Kasus prostitusi Choi Minhwan F.T. Island dihentikan karena kurangnya bukti. Mantan istrinya, Yulhee eks LABOUM menolak diinterogasi karena memikirkan anak.
Dua terdakwa penganiayaan remaja AHD di Boyolali divonis berbeda: Tegar 5 tahun, Rizal 3 tahun. Penasihat hukum rencanakan banding atas putusan tersebut.
Pencarian awalnya dilakukan hingga ke daerah spill way waduk. Pencarian dengan 4 unit perahu itu sempat dihentikan karena turun hujan. Berikut selengkapnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung berkoordinasi dengan polisi terkait kasus remaja di Bekasi menjadi korban prostitusi.