Pemprov NTB merespons 518 honorer yang gagal jadi PPPK paruh waktu dengan karangan bunga. Kebijakan pengangkatan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
Sekitar 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan melalui kebijakan 'cleansing'. PDIP DKI Jakarta meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) tak normatif.