AKP Stepanus Robin Pattuju dituntut jaksa dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui. Menanggapi tuntutan itu, Robin menilai keberatan.
KPK menggeledah empat lokasi di antaranya ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Penggeledahan terkait kasus suap penyidik KPK AKP Robin.
Walkot Cimahi nonaktif Ajay M Priatna diperiksa KPK. Ajay dicecar pengurusan permasalahan hukum yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku penyidik KPK.
Segala bantahan disampaikan Azis Syamsuddin dalam sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. KPK menilai bantahan itu tak terpengaruh pada dakwaan.
Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju pada Senin (11/10). Masa penahanan Azin diperpanjang selama 40 hari kedepan.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari disebut menyuap Rp 5,1 miliar ke eks Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP). KPK akan mendalami dugaan itu.