Jaksa menanggapi pleidoi yang diajukan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Jaksa meminta hakim menolak seluruh pleidoi tersebut.
Habib Rizieq dituntut 10 bulan penjara dalam kasus kerumunan Megamendung dan 2 tahun penjara untuk kasus kerumunan Petamburan. Begini perjalanan kasusnya.