detikNews
Pemkab Lima Puluh Kota Tanggap Darurat Banjir Hingga 17 Desember
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor. Masa tanggap darurat berlaku hingga 17 Desember.
Rabu, 11 Des 2019 09:28 WIB







































