detikNews
Bawa Sabu Rp 2,19 M, Wanita WN Kenya Ditangkap Bea Cukai Cengkareng
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap penyelundupan 100 butir metamfetamine (sabu) senilai Rp 2,19 miliar. Pelaku adalah perempuan warga negara Kenya, Pamela N (37), yang membawa sabu di dalam koper.
Senin, 28 Mar 2011 12:21 WIB







































