Polisi ungkap praktik ilegal perdagangan benih lobster di Pesisir Barat, Lampung. 9.000 ekor benih senilai Rp 1,3 miliar diamankan, satu tersangka ditangkap.
AY (29) dan GC (30), dua warga Kecamatan Brondong, Lamongan ditangkap karena mengedarkan sabu. Kedunya ditangkap dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.
Sejak lewat tengah malam waktu setempat, atau pada 29 Agustus, seluruh barang impor, tanpa memandang nilai, dikenai tarif 10-50% tergantung asal negara.
Konsumen Honda di Indonesia masih banyak dari kaum loyalis merek berlogo H tersebut. Begini jurus Honda memikat orang Indonesia yang bukan konsumen loyalisnya.
Polres Dumai ungkap peredaran sabu, menyita 33 paket sabu dan barang bukti lainnya. Polisi ajak masyarakat laporkan dugaan narkoba untuk memberantas peredaran.