Buntut pengeroyokan prajurit TNI, 2 anggota HOG SBC ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, 13 unit Harley yang dipakai dalam konvoi pun ikut disita.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 3 bulan penjara kepada terdakwa BS (16), salah satu anggota moge HOG SBC yang mengeroyok 2 prajurit TNI di Bukittingi.