KPU khawatir kembali disanksi oleh DKPP jika langsung menindaklanjuti putusan MK. KPU memastikan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR-pemerintah.
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI hari ini. Agenda RDP yakni konsultasi perubahan PKPU tentang Pilkada setelah putusan MK.
Beleg DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Begini respons Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Mendagri telah mengajukan izin prakarsa kepada Presiden Jokowi untuk merevisi Perpres tentang Pelantikan Kepala Daerah. Tito menunggu jawaban Presiden.