Para pelanggan GIG dibuat terkejut saat menerima pemberitahuan bahwa layanan internet yang mereka gunakan akan berhenti beroperasi. Begini perjalanan kasusnya.
Kejaksaan Agung mengeksekusi denda senilai Rp 1,35 triliun terhadap anak usaha PT Indosat Tbk (ISAT), PT Indosat Mega Media (IM2). Kasus ini membuat GIG tutup.