detikNews
Berkas Suap Gayus Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Berkas kasus suap Gayus Tambunan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan akan disertai penyerahan tersangka dan barang bukti Rp 28 M uang di bank dan Rp 74 milliar berbentuk aset.
Rabu, 11 Mei 2011 12:00 WIB







































