detikNews
Masa Tanggap Darurat di Pandeglang Ditetapkan 14 Hari, Lampung Selatan 7 Hari
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan penetapan masa tanggap darurat di Pandeglang, Banten, dan Lampung Selatan, Lampung.
Selasa, 25 Des 2018 13:29 WIB







































