Menag Fachrul Razi mengatakan akan mengevaluasi kurikulum di sekolah. Mencontohkan soal HTI, dia akan mencoret kurikulum yang mengandung unsur radikalisme.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis 3 bulan penjara terhadap eks pentolan HTI Jatim, Heru Ivan Wijaya. Heru dinyatakan bersalah melanggar UU ITE.