detikNews
Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pelajar di Sukabumi Menyesal
Polisi menetapkan MPA sebagai tersangka penyebaran hoax. Pelajar SMA di Sukabumi itu menyesal. Ia mengaku terprovokasi untuk memviralkan.
Sabtu, 03 Mar 2018 17:04 WIB







































