"Saya berpandangan terbuka opsi mengajukan persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu yaitu DKPP," kata Rachmawati
"Seharusnya pihak KPU menunda proses tahapan Pilpres ketika permohonan uji materil kami telah teregister oleh MA pada tanggal 14 Mei 2019," ujar Rachmawati
Rachmawati memenangi gugatan di MA soal PKPU penetapan calon terpilih. Sikap parpol koalisi dan oposisi pemerintahan Jokowi pun terbelah menyikapi putusan ini.