"Pemprov terlalu banyak lempar regulasi, ini sudah lebih dari 10 Pergub untuk hadapi COVID, terlalu banyak, warga dan penegak hukum jadinya bingung," ujar Zita.
Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pedoman Idul Adha. SE nomor 003.2/6362/436.8.4/2020 itu mengatur soal protokol kesehatan Idul Adha.
Jelang perayaan Nataru, Gubernur Jatim Surat Edaran (SE) tentang perayaan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. SE ini mengatur tentang protokol kesehatan.
Pemprov DKI disebut berencana menyalurkan BST sebesar Rp 600 ribu untuk 2 bulan kepada 1,1 juta warga Jakarta. BST akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Wali kota Gibran mengelurkan SE larangan mudik ke Solo pada 1-17 Mei 2021. Selanjutnya dia juga memastikan bahwa Presiden Jokowi juga tak akan mudik ke Solo.