Kontraktor Thiawudy Wikarso dan Petrus Yalim terungkap menyumbang total Rp 200 juta ke masjid atas permintaan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah disebut meminta sumbangan masjid Rp 200 juta kepada kontraktor. Jaksa pada KPK menganggap sumbangan masjid itu untuk kepentingan pribadi Nurdin.