detikNews
UU Penyadapan, Dibutuhkan Tapi Tidak Sekarang
Mahkamah Konstitusi mengamanatkan disusunnya perangkat peraturan yang mengatur syarat dan tata cara penyadapan. Undang-undang tersebut memang diperlukan namun tidak untuk saat ini.
Jumat, 29 Apr 2011 19:31 WIB







































