DPR menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU. Ada enam perubahan setelah revisi UU ini.
Revisi UU Pilkada menjadi sorotan karena diputuskan dalam hitungan jam di Baleg DPR dan segera dibawa ke rapat paripurna besok. Kecaman sana-sini berdatangan.
Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.