detikNews
Anggota TNI Dipecat dan Divonis 2 Tahun karena Keroyok Warga hingga Tewas
Terdakwa kasus penganiayaan Lettu Inf Eko Santoso dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dipotong masa tahanan dan dipecat dari kesatuannya. Teman-temannya juga divonis karena terlibat dalam kasus tersebut.
Selasa, 17 Des 2013 14:10 WIB







































