Selama 4 bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku pembunuhan bujang lapuk Haposan Siahaan (50) di Perum Tanggulangin Asri Sidoarjo, dibekuk. Motifnya karena pelaku tidak mau diajak berhubungan intim sesama jenis.
Kasus asusila menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Situbondo. Kali ini, korbannya masih duduk di bangku kelas II SMP di Situbondo. Korban dicekoki miras hingga teler dan disetubuhi.