detikNews
Kejari Sabang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek BPKS
THK dan MT ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BPKS. Proyek pembangunan Pelabuhan Balohan itu senilai Rp 633,9 juta.
Selasa, 09 Jul 2019 08:43 WIB







































