detikFinance
Perhatikan! Ini Syarat Naik KRL dan Kereta Reguler saat New Normal
Calon penumpang KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.
Kamis, 11 Jun 2020 10:44 WIB