detikNews
Polisi Sita Narkoba Rp 1,4 M dari Seorang Pengedar di Glodok
Polisi kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan pil happy vive (H5) . Total nilai barang-barang haram yang disita tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Selasa, 06 Mar 2012 15:18 WIB







































