detikNews
Sebarkan Doktrin Kebencian, Terancam Minimal 5 Tahun Bui
Ancaman pidana terorisme tidak hanya berlaku bagi orang yang terkait pengeboman semata. Tetapi juga kepada orang yang mengajarkan doktrin berisi kebencian dan permusuhan.
Senin, 16 Jan 2012 12:06 WIB







































