Seorang bapak di Garut, UR (42), menghamili anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Polisi turun tangan menyelidiki kasus cabul hubungan sedarah atau incest ini.
Sungguh bejat kelakuan bapak kandung di Surabaya ini. Betapa tidak, dia tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur dan merekamnya.