Jaksa penuntut yang akan mendakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) memastikan pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu akan diancam hukuman mati. ABB dijerat dengan 7 dakwaan dengan saksi mencapai 138 orang.
Tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir segera disidang. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas dan dakwaan Ba'asyir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemerintah Amerika Serikat memastikan saat ini militer Indonesia sebagian besar bergerak ke arah yang benar dalam penegakan Hak Asasi Manusia, meskipun belakangan beredar rekaman video penyiksaan terhadap warga sipil di Papua beredar.
MA telah mengeluarkan SEMA yang mewajibkan setiapĀ berkas permohonan kasasi dan PK harus disertai salinan dalam bentuk soft copy. Jika tidak, MA akan menolak permohonan tersebut dan mengembalikannya kepada pemohon per 1 Maret 2011.
Berkas tersangka teroris Abu Bakar Ba'asyir tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Tim advokat Ba'asyir pun mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta agar Ba'asyir dibebaskan dari tahanan.
Maskapai nasional Mandala Airlines sampai saat ini belum menentukan investor baru untuk membiayai operasionalnya yang terhenti saat ini. Ada beberapa investor yang sedang dijajaki.
Berkas tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sebentar lagi akan dilimpahkan ke pengadilan. Untuk lokasi persidangan dipastikan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim Mahkamah Militer II-09 Bandung menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dan mencopot jabatan terdakwa pelaku mutilasi, Pratu Midad. Majelis hakim menilai vonis tersebut sepadan dengan perbuatan terdakwa.