Barang Bukti Senilai Rp 5 Miliar Dimusnahkan Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali memusnahkan barang bukti senilai Rp 5 miliar. Barang bukti senilai miliaran itu dikumpulkan dalam 1,5 bulan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kamis, 21 Jan 2010 09:04 WIB







































