detikNews
Insinyur Cantik Klepto 3 Kali Diadili karena Mengutil Barang Bermerek
Pernah terjerat hukum dua kali tidak membuat kapok seorang perempuan di Singapura untuk kembali mengutil barang bermerek. Untuk ketiga kalinya Goh Lee Yin (30) yang mengalami gangguan mental ini kembali diadili atas kasus pencurian di toko.
Jumat, 25 Mar 2011 18:33 WIB







































