detikNews
KASUM: Pembunuh Munir Direkayasa Hanya Berhenti pada Pollycarpus
Hingga saat ini Kejagung masih menunda pengajuan PK terhadap kasus kematian aktivis HAM, Munir dengan alasan masih belum mendapat putusan resmi dari PN Jakarta Selatan. KASUM menilai kasus Munir direkayasa hanya berhenti pada Pollycarpus.
Selasa, 24 Nov 2009 14:48 WIB







































