KPU menyebut calon pemilih pilkada yang belum merekam e-KTP tinggal 1 persen atau 1.502.010 orang. Dukcapil meminta warga yang belum merekam untuk proaktif.
Penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki hak suara pada Pilkada Kabupaten Sukabumi. Salah satu syaratnya memiliki e-KTP.
"Kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang akan membantu pembuatan KTP-el untuk transgender, patut mendapatkan apresiasi dan dukungan," kata Luqman Hakim.