Menurut Indriyanto, penyebutan nama dan tuduhan secara tegas terhadap Irjen Rudy Heriyanto bersifat actual malice yang menimbulkan dugaan pencemaran nama baik.
Crazy rich Indra Kenz akan melaporkan salah satu korban Binomo, Maru Nazaru, terkait pencemaran nama baik. Pengacara Maru Nazaru hal ini bentuk pembungkaman.