detikFinance
Setelah 5 Tahun, Rumah Subsidi Boleh Oper Kredit
Pemerintah sekarang mengizinkan rumah subsidi dengan skema FLPP di oper kredit ke pihak lain, tetapi bisa dilakukan setelah kredit selama 5 tahun.
Jumat, 26 Des 2014 16:33 WIB







































