Tabrakan maut antara Kereta Api Argo Anggrek dan Kereta Api Senja Utama Yogyakarta telah menewaskan 34 penumpang. Fraksi Demokrat meminta PT KAI untuk segera malaksanakan amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
Komisi V segera akan membentuk Panita Kerja (Panja) Keselamatan Transportasi Kereta Api. Komisi V juga akan segera memanggil Kementerian BUMN untuk menjelaskan masalah kecelakaan antara Kereta Argo Angrek dan Senjata Utama Yogyakarta.
Menteri perhubungan Freddy Numberi menyatakan kecelakaan KA Senja Utama dan KA Argo Anggrek disebabkan kesalahan masinis. Masinis dianggap melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur.
PT Kereta Api Indonesia (PT KA) berencana meningkatkan standarisasi masinis untuk mendapatkan karyawan yang lebih kompeten. Syarat pendidikan minimum masinis akan dinaikkan menjadi D3.
KNKT membutuhkan waktu minimal tiga bulan untuk menyelesaikan investigasi kecelakaan KA Senja Utama dan KA Argo Anggrek di pemalang. Oleh sebab itu, belum bisa disimpulkan kesalahan berasal dari masinis.
Dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan kereta dan menambah semangat, PT Kereta Api Indonesia (PT KA) berniat memberikan tambahan insentif penghasilan untuk karyawannya.
PT Kereta Api Indonesia berencana menambah sepur sayap di Stasiun Petarukan, Pemalang, dan Stasiun Purwosari, Solo. Untuk mencegah terulangnya kejadian tabrakan kereta di 2 stasiun tersebut.
Anggota Komisi V DPR mendesak agar Menhub Freddy Numberi mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan kereta yang terjadi di Pemalang, Jateng. Saat ditanyakan langsung, Freddy enggan berkomentar.