Polda Jawa Barat telah menerima berkas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila oleh Habib Rizieq yang dilimpahkan Bareskrim Polri.
Personel Tim Prabu mengamankan barang bukti berupa mobil, bong canglong dan sabu, lalu menyerahkannya kepada Polrestabes Bandung untuk tindakan lebih lanjut.