detikNews
Terima Uang Rp 3,2 M, Wafid Muharam Dituntut 6 Tahun Penjara!
Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa. Wafid dinilai terbukti menerima dana Rp 3,2 miliar dari M El Idris dan Mindo Rosalina Manulang.
Rabu, 23 Nov 2011 17:08 WIB







































