detikFinance
Awas! Pemalsu Uang Pecahan Rp 75.000 Baru Bisa Dibui 10 Tahun
Peluncuran uang rupiah khusus edisi kemerdekaan dengan pecahan Rp 75.000 menimbulkan antusiasme tinggi di masyarakat. Uang ini pun berpotensi dipalsukan.
Jumat, 21 Agu 2020 17:00 WIB