detikNews
Warga NU Pasuruan Dibolehkan Kembali Menggelar Pengajian dan Tahlilan
Warga NU Kabupaten Pasuruan diperbolehkan menggelar kegiatan rutin yang sudah dihentikan selama 3 bulan. Namun warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Senin, 15 Jun 2020 14:59 WIB