Sejumlah LSM termasuk Kontras menilai Surat Keputusan Bersama tiga Menteri terkait Ahmadiyah melanggar konstitusi. SKB ini juga dinilai sangat multitafsir dan bisa menimbulkan konflik baru.
Meski banyak yang tidak puas dengan SKB Ahmadiyah, Fraksi PPP (FPPP) DPR menilai ini langkah yang tepat. Semua pihak diminta dapat menerima SKB tersebut.
Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus Surabaya turun jalan. Mereka mendeadline pemerintah merevisi SKB 3 menteri yang tak berani membubarkan Ahmadiyah.
SKB Ahmadiyah tak tegas memuat pembubaran organisasi itu, melainkan berisi pembinaan. Habib Rizieq meminta, selama pembinaan itu Jemaat Ahmadiyah tidak boleh ber-KTP Islam.