detikHot
Hati-hati! Unduh Manga Ilegal Bisa Dibui 2 Tahun dan Denda Rp 262 Juta
Bagi kamu yang ketahuan mengunduh manga, majalah, maupun karya akademis dari Jepang bisa dibui selama dua tahun dan denda sebesar Rp 262 juta.
Rabu, 10 Jun 2020 16:30 WIB