detikNews
Korupsi Dana PNPM Rp 1 Miliar Lebih, Ketua UPK dan Fasilitator PNPM Ditahan
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan RU (42) dan mantan fasilitator PNPM Mandiri AL (38) ditahan Kejari Cikarang. Keduanya diduga melakukan tindak korupsi PNPM Mandiri sejak tahun 2009-2013 sebesar Rp 1 miliar lebih.
Kamis, 26 Mar 2015 23:02 WIB







































