detikNews
Divonis 7 Tahun Bui, Terdakwa Kasus Narkoba Tenggak Karbol!
AY (45), terdakwa kasus narkoba, divonis 7 tahun penjara. Entah apa yang dpikirkannya, AY merespons vonis itu dengan meneggak cairan pembersih lantai.
Kamis, 12 Mar 2020 18:17 WIB