Seorang tahanan di Polres Mamasa nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Korban berinisial DA (24 Tahun) yang merupakan narapidana kasus pencabulan.
Berkas kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang telah dikirim ke Kejati Jatim. Namun setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas kasus ini belum lengkap.
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Hal tersebut karena polisi mengaku kekurangan alat bukti.
"Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah ada gangguan seksualnya," kata Jeki.
Bukti dugaan kasus pencabulan anak kiai di Jombang, MSA (39) terhadap santri di bawah umur makin kuat. Polisi telah mendapat data kuat dari pemeriksaan 10 saksi