Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Habib Rizieq Syibab (HRS) dalam perkara nomor 226 yaitu kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Habib Rizieq Syihab berstatus tersangka terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rizieq pun dicecar 56 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi menjadi tersangka kasus kerumunan di Jawa Barat. Habib Rizieq akan diperiksa pekan depan.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) kini menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Bagaimana respons FPI?