Sebuah studi menyebutkan bahwa pasien yang diobati dengan hidroklorokuin memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi, dibandingkan yang tidak diberikan.
Penelitian plasma darah sebagai kemungkinan obat Covid-19 mulai dilakukan di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Plasma diambil dari darah pasien yang sembuh.