detikNews
Dakwaan JPU Dinilai Kabur, Muchdi Siap Ajukan Eksepsi
Kuasa hukum Muchdi Pr, Wirawan Adnan, menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kabur. Muchdi pun akan mengajukan eksepsi pada 2 September 2008.
Kamis, 21 Agu 2008 13:02 WIB







































