Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.
Viral di media sosial pemotor, yang disebut bocah, menjatuhkan traffic cone di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari tadi. Polisi bertindak.