Apindo mengungkapkan banyak perusahaan di sektor pariwisata yang terancam bangkrut. Mereka meminta pemerintah melakukan intervensi untuk mencegah hal tersebut.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan penyesuaian sistem perdagangan Bursa, salah satunya penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan Bursa.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi ikut menanggapi terkait perkara tersebut. Apalagi kasus itu juga bersingungan dengan pasar modal.
SWI menghentikan entitas PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx. Sebanyak 103 pinjol ilegal juga ditutup.