BEM UI menilai sikap DPR yang pengesahan UU tidak sesuai dengan keinginan rakyat, dan menyebut DPR mengamini sikap inkonstitusional Jokowi. Faldo pun merespons.
Adapun besaran THR adalah sebesar 1 bulan upah buruh, berlaku untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih. Bagaimana untuk buruh harian lepas?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.