detikNews
Di Kalteng, Bakar Hutan 1 Hektare Hanya Cukup Izin Ketua RT
Pemprov Kalteng ternyata mengizinkan membuka lahan dengan membakar hutan. Izinnya cukup mudah, bakar hutan 1 hektare cukup dengan izin ketua RT.
Jumat, 23 Okt 2015 10:55 WIB







































